DANKI : IPTU BACHTIAR. AW
WADANKI :
PAMIN :
SEKSI MIN PERS
Bertugas menyusun perencanaan program kerja dan anggaran, manajemen sarpras personel dan kinerja, pengelola keuangan dan pelayanan ketatausaahaan dan urusan dalam lingkungan interen brimob.
Fungsi Seksi Minpers
- Penyusunan rencana jangka sedang dan jangka pendek antara lain Rencana Strategis ( Renstra ), Rencana Kerja ( Renja ), kebutuhan sarana dan prasarana, personel dan anggaran
- Pemeliaharaan dan perawatan administrasi Personel
- Pengelolaan dan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam
- Penyusunan dan pembuatan laporan akuntabilitas kerja untuk tercapainya target pencapaian kinerja, program dan
anggaran.
Seksi MIN dibantu Oleh : Urmin yang bertugas menyelenggarakan kegiatan administrasi personil dan materil logistik
Personil
Urkeu yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pelayanan keuangan,
Urtu yang bertugas menyelenggarakan ketatausahaan dan urusan dalam.
PAOPS :
SEKSI OPERASIONAL
Bertugas menyelenggarakan administrasi kegoatan Operasional, Pengendalian Operasi dan Pelatihan
Fungsi Seksi Ops:
- Pelaksanaan administrasi Operasi dalam rangka mendukung kegiatan Operasional
- Pelatihan perorangan dan kesatuan dalam rangka meningkatkan pemeliaharaan kemampuan Personil Brimob
- Pengendalian dan pengawasan kegiatan operasional Brimob
- Pengumpulan dan Pengolahan Data serta penyajian informasi dan dokumentasi program kegiatan brimob.
Seksi Ops dibantu Oleh Urusan Pelatihan ( Urlat ) yang bertugas menyelenggarakan pelatihan kemampuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar